Retno Sedang Beraksi di Kamar Hotel Saat Polisi Datang
Jumat, 02 Februari 2018 – 06:32 WIB
jpnn.com, BANYUWANGI - Satuan Reskrim Polres Banyuwangi, Jatim membekuk Waginah alias Retno (46) asal Desa Bayu.
Retno adalah dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang.
Dia ditangkap di kamar hotel di Kecamatan Rogojampi saat sedang menjalankan ritual.
Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari korban Wiyono (33) warga Desa Bareng, Kecamatan Kabat, Banyuwang.
Wiyono tergiur dengan iming-iming pelaku yang bisa menarik lempengan emas.
Korban makin percaya setelah Retno menunjukkan batangan logam kuning mirip emas murni.
Emas yang didatangkan secara gaib bisa dijual dengan harga mahal.
Pelaku juga menjanjikan bisa mendatangkan pembeli dan menawarkan harga jual Rp 2,7 miliar.