Retno Sedang Beraksi di Kamar Hotel Saat Polisi Datang
Jumat, 02 Februari 2018 – 06:32 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan ke Polres Banyuwangi bersama barang bukti.
Penyidik masih mengembangkan kasus ini dan pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.(end/jpnn)