Retno Sedang Beraksi di Kamar Hotel Saat Polisi Datang
"Rayuan ini membuat korban gelap mata, lalu menyerahkan uang ke pelaku," kata Iptu Hadi.
Guna mendapatkan logam emas tersebut, Retno meminta mahar sebesar Rp 8,5 juta kepada korban.
Setelah itu, korban dan 3 temannya menyewa sebuah kamar hotel.
Di kamar tersebut, sedianya digelar ritual menarik logam emas batangan dan menunggu pembeli.
Namun ternyata aksi itu hanya akal-akalan. Setelah ditunggu seharian, pembeli emas batangan tak kunjung datang.
"Merasa curiga, korban memilih lapor ke Polres Banyuwangi," imbuh Iptu Hadi.
Polisi yang mendapat laporan langsung menggerebek pelaku. Saat itu pelaku hanya bisa pasrah.
Dari lokasi penggerebekan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai Rp 1.650.000, dupa, bokor, 1 bungkus kemenyan, 2 bola kuningan dan 1 lempeng kuningan.