Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Retribusi Pasar Naik, Ketua DPRD Klungkung Panggil Dinas Terkait

Rabu, 21 Februari 2024 – 12:00 WIB
Retribusi Pasar Naik, Ketua DPRD Klungkung Panggil Dinas Terkait - JPNN.COM
Retribusi Pasar Naik, Ketua DPRD Klungkung Panggil Dinas Terkait. Foto: DPRD Klungkung

Para pedagang di blok A, C, D dan F menuntut listrik gratis seperti yang diberikan kepada pedagang di blok B dan E. Jika fasilitas tidak sama, mereka menuntut harga yang beda.

Menindaklanjuti keluhan para pedagang, lanjut Gede Anom, pihaknya sudah mengundang Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, serta eksekutif lain yang terkait untuk melakukan rapat.

"Saya sepakat untuk harus ada pembeda dari besaran retribusi, karena adanya fasilitas yang jauh berbeda. Selain itu, pedagang blok A, C, D dan F rentan kebanjiran, sehingga ini yang harus kami tinjau kembali,” ujar Gede Anom.

Perda Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diberlakukan sejak 5 Januari 2024. Namun, tidak ada sosiliasi terlebih dahulu. Sebelum disahkan wajib disosialisasikan kepada para pedagang sehingga tidak terjadi keluhan seperti saat ini.

Rata-rata pedagang mendapatkan tempat seluas 12,96 m2. Maka para pedagang kena retribusi Rp 12.960/hari. Sementara untuk los, dulu tarifnya Rp4.000 per hari, kini justru turun menjadi Rp3.600 perhari.

"Besarnya retribusi diatur dalam perbup, jadi kami akan segera menyesuaikan perbup dengan kondisi pasar saat ini,” ungkap Gung Anom. (jlo/jpnn)

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom panggil Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan terkait restribusi pasar yang naik mendadak.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close