Terkait hal ini, Ketua Bapepam-LK, Ahmad Fuad Rahmany, mengaku siap saja mengikuti ketentuan yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah. "Soal pembatasan atau apa, nanti diatur dalam revisi. Kita mengikuti saja ketentuan dan kebijakan dari pemerintah. Untuk saat ini saya tidak bisa berkomentar, karena belum tahu detail revisinya bagaimana," kata Fuad. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah merevisi peraturan pemerintah tentang Daftar Negatif Investasi (DNI). Dalam bahasan revisi DNI tersebut, pengaturan