Revisi K13, Kemendikbud Harus Lebih Terbuka
Sabtu, 26 Desember 2015 – 07:50 WIB
"Mulai dari UU Sisdiknas, peraturan pemerintah, sampai peraturan menteri harus sinkron," katanya.
Supaya saat diimpementasikan nanti, sudah tidak ada celah keraguan di internal Kemendikbud hingga para guru yang menjadi ujung tombaknya. (wan/sam/jpnn)