Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Revisi Kurikulum 2013 Dijamin Mudahkan Guru

Kamis, 16 Juni 2016 – 18:13 WIB
Revisi Kurikulum 2013 Dijamin Mudahkan Guru - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim ‎revisi Kurikulum 2013 lebih memudahkan para guru. Khususnya dalam penilaian terhadap siswanya.

"Kalau sebelumnya guru matematika harus menilai sikap spiritual dan sikap sosial semua siswa, sekarang tidak. Tugas itu dilakukan guru Agama dan Budi Pekerti serta guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) secara langsung," ujar Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumadi, Kamis (16/6).

Menurut Tjipto, tugas menumbuhkan karakter positif siswa menjadi tanggung jawab bersama. Guru matematika jika melihat ketidakjujuran anak, tidak bisa mengatakan itu tugas guru agama dan guru PPKn saja. Itu tetap menjadi tanggung jawab semua.

Terkait dengan implementasi Kurikulum 2013, Tjipto mengatakan Kemendikbud melakukan pelatihan instruktur secara berjenjang. Pelatihan instruktur dimulai dari narasumber nasional, kemudian instruktur provinsi dan selanjutnya instruktur daerah.

"Guru setelah dilatih, nanti mulai Agustus atau September paling lambat akan didampingi tim pendamping," ujarnya.

Tim pendamping tidak didatangkan dari pusat tapi memberdayakan sumber daya manusia dari masing-masing daerah.

"Kami dorong agar tim pendamping kurikulum yang terdiri atas pengawas dan tim yang sudah terbentuk selama ini dari tiap daerah sebagai tokoh sentral. Jadi tidak tergantung dari pusat," kata Tjipto yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta tersebut.

Tahapan implementasi Kurikulum 2013 sesuai kesepakatan Kemendikbud dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dilaksanakan secara bertahap. Dia mengatakan, sebelumnya sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum 2013 sebanyak 6%, lalu sekarang tambah 19% menjadi 25%.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News