Revisi RTRW Mentah di Paripurna, Komisi V DPR Kecewa
Rabu, 05 Maret 2014 – 18:00 WIB
Nah, dengan adanya perubahan RTRW ini ke depan, maka wilayah-wilayah yang dulunya hutan namun sudah berkembang jadi kampung dan telah disetujui jadi DPCLS, maka akan dikeluarkan dari wilayah hutan.
Sebaliknya kawasan yang asal mulanya bukan hutan dikembalikan pada hutan, seperti di Kalimantan Timur ada sekitar 10 ribu hektar lahan yang dijadikan hutan karena tidak difungsikan.(Fat/jpnn)