Revisi RUU KUHP dan KUHAP Rampung
Rabu, 07 Desember 2011 – 12:15 WIB
"Demi kepentingan hukum dan rasa keadilan masyarakat ke depan, maka UU lapas harus kita pikirkan," kata Martin.
Rapat kerja kali ini terlihat sepi. Dari 56 anggota Komisi III DPR RI, terlihat hanya 26 anggota mengikuti acara tersebut.(boy/jpnn)