Revisi UMK jadi Rp2,9 Juta Tunggu Arahan Pemprov Banten
jpnn.com - TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengaku menunggu arahan dari Pemprov Banten terkait revisi UMK 2015. UMK tahun depan telah ditetapkan sebesar Rp 2,73 juta. Besarannya bersaing dengan DKI Jakarta dan wilayah Tangerang lainnya.
Arief menjelaskan, UMK itu di SK-kan oleh Plt Gubernur Banten. Dengan kata lain, Arief mengaku tidak bisa melangkahi kebijakan Pemprov Banten terkait revisi. Arief mengaku lebih baik pihaknya menunggu arahan dari Pemprov Banten.
“Harus ditunggu dulu arahan dari Pemprov Banten. Kami tidak bisa asal revisi. Nanti malah salah karena UMK itu di SK-kan oleh (Plt) Gubernur Banten,” ujarnya.
Arief mengatakan, sudah berdialog dengan serikat buruh beberapa waktu lalu dan para buruh menginginkan revisi UMK. Revisi UMK itu diinginkan buruh disesuaikan atau mengacu dengan Kota Bekasi sebesar Rp2,9 juta.
Hanya saja, terang Arief, kondisi perindustrian Kota Tangerang berbeda dengan Bekasi dan hitung-hitungannya pun berbeda.
Perbedaan itu, terang Arief, kawasan Bekasi merupakan industri padat modal sedangkan di Kota Tangerang, padat karya.
“Jadi tidak bisa dibandingkan (dengan Bekasi, Red.),” katanya.
Arief juga menjelaskan, UMK Kota Tangerang sudah ditetapkan lebih tinggi dari DKI Jakarta, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang. Selisih itu, menurutnya merupakan bukti Kota Tangerang sangat peduli dengan kehidupan buruh.