Revisi UU ASN Masuk Prolegnas, Semoga Honorer K2 Tak Jadi Korban PHP DPR
Minggu, 01 Desember 2019 – 15:48 WIB
Oleh karena itu para honorer K2 hanya butuh payung hukum khusus sebagai penghargaan atas pengabdian mereka. "Kami hanya minta diperlakukan manusiawi layaknya seperti manusia yang butuh penghidupan layak seperti amanat UUD 1945," tandasnya.(esy/jpnn)