Revisi UU KPK: Dulu Ditunda SBY, Sekarang Dibahas di Era Jokowi
Selasa, 17 September 2019 – 23:28 WIB
Menurut Fahri, rangkaian proses itu merupakan agregasi seluruh pengalaman, maupun pendapat publik, hingga sampai pada tahap keputusan serta pengesahan di paripurna.
"Memang poin-poin yang disahkan (dalam revisi) sering menjadi perbincangan," katanya.
Yang jelas, ujar Fahri, proses legislasi dan paripurna ini sudah legitimasi dan faktual yang dilakukan terhadap Revisi UU KPK. "Kami bersyukur 10 tahun berjalan tugas ini sudah diselesaikan dengan baik," paparnya. (boy/jpnn)