Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Revisi UU TNI Dinilai Bakal Menyulitkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 04 Juli 2023 – 20:15 WIB
Revisi UU TNI Dinilai Bakal Menyulitkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat - JPNN.COM
Diskusi publik tentang problematika revisi UU TNI yang digelar di FISIP UIN Jakarta, Selasa (4/7/2023). Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Koordinator KontraS Andy M. Rezaldy menilai revisi UU TNI akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Salah satunya adalah terkait dengan reformasi peradilan militer.

Dia menyebut dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang sudah lama diadvokasi oleh KontraS, penyelesaiannya mengalami kendala karena melibatkan institusi atau anggota militer sebagai pelaku.

Sementara itu, katanya, wacana perubahan UU TNI ini mendorong perubahan pasal terkait peradilan militer, di mana peradilan militer akan mengadili semua jenis kejahatan yang dilakukan oleh militer.

"Ini tentu akan semakin mempersulit proses pencarian keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat di kemudian hari," ucap Andy melalui siaran pers, Selasa (4/7).

Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk “Problematika Revisi UU TNI Ditinjau dari Perspektif Hukum, Politik, dan Hak Asasi Manusia” yang digelar koalisi masyarakat sipil kerja sama FISIP UIN Jakarta.

Menurut Andy, perubahan itu jelas sebuah bentuk kemunduran karena dalam UU TNI yang berlaku saat ini, jika militer melakukan kejahatan pidana umum seharusnya diproses melalui peradilan umum.

Sebaliknya, bila prajurit melakukan kejahatan militer maka diproses melalui peradilan militer. Meski UU TNI terkait peradilan militer ini belum pernah dilaksanakan karena UU No. 31 Tahun 1997 tak kunjung direvisi.

"Peradilan militer ini menjadi ruang impunitas atas kejahatan yang dilakukan oleh oknum anggota militer. Impunitas dalam arti peniadaan hukuman atau hanya diberi penghukuman yang ringan," tuturnya.

Wakil Koordinator KontraS Andy M. Rezaldy menilai revisi UU TNI akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Begini argumentasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close