Rey Utami Diam-diam Sudah Bebas dari Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Rey Utami diam-diam sudah bebas dari hukuman penjara atas kasus video ikan asin.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti, membenarkan kabar Rey Utami bebas.
"Bebasnya Minggu (8/11), pagi keluar lapas," kata Rika Aprianti, saat dihubungi awak media, Selasa (10/11).
Masa tahanan Rey Utami diketahui telah selesai. Sebelumnya, dia divonis satu tahun empat bulan penjara.
Istri Pablo Benua ini sempat menghuni Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Adapun dua terpidana kasus video ikan asin lainnya, Pablo Benua dan Galih Ginanjar hingga kini masih berada di penjara.
Pablo diketahui divonis satu tahun delapan bulan penjara. Sedangkan Galih divonis dua tahun empat bulan penjara.
Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami didakwa pasal alternatif tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE.