Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Reza Dikira Mata-mata Polisi, Nopri Susun Rencana Lalu Dihabisi

Senin, 04 Januari 2021 – 21:10 WIB
Reza Dikira Mata-mata Polisi, Nopri Susun Rencana Lalu Dihabisi - JPNN.COM
Tersangka Nopri alias Edon saat diinterogasi Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Irwan Sidik. Foto: palpres

jpnn.com, PALEMBANG - Nopri alias Edon, 32, warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel, tega menghabisi tetangganya Reza Tanjung, 24, pada 18 Desember 2020 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi di dapur warga tak jauh dari tempat tinggalnya, itu ternyata dilatari dendam.

Kini pelaku telah ditahan di Polsek Kertapati setelah ditangkap di tempat persembunyiannya di kebun sawit di daerah Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kamis (31/12) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Irwan Sidik mengatakan pelaku memiliki dendam kepada tetangganya ini karena selalu mengikuti dan mencari tahu mengenai pelaku.

“Dari pengakuan pelaku, dia dendam karena pelaku mengira korban merupakan mata-mata polisi yang selalu mengikuti dan mencari tahu informasi mengenai dirinya,” ujarnya, Senin (4/1).

Iptu Sidik menerangkan dalam kasus ini pelaku telah melakukan rencana pembunuhan terhadap korban dengan cara mempersiapkan senjata tajam (sajam) jenis pisau cap garpu yang diselipkan di pinggangnya.

“Pelaku sudah menyiapkan sajam, kemudian menunggu korban lewat di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.

Kemudian setelah sempat kejar-kejaran dengan korban, pelaku berhasil menikam korban sebanyak empat kali di dapur rumah warga.

Nopri alias Edon, 32, warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel, tega menghabisi tetangganya Reza Tanjung, 24, pada 18 Desember 2020 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News