Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rhani Belum Terjangkau LPSK

Rabu, 06 Mei 2009 – 22:34 WIB
Rhani Belum Terjangkau LPSK - JPNN.COM

Lebih lanjut Haris menjelaskan, UU menjamin saksi dan keluarganya berhak mendapat perlindungan. Perlindungan itu meliputi yang bersifat fisik, psikis, hingga harta benda. Hak lainnya, saksi berhak ikut menentukan bentuk perlindungan yang akan diperolehnya. Juga, terjamin bisa memberikan keterangan tanpa tekanan, dan didampingi pengacara atau penasihat hukum.

"Kami akui besarnya potensi ancaman dan gangguan karena besarnya kasus ini. Makanya, meski tidak bisa memberikan perlindungan penuh kami bertekad ikut mendorong Rhani mendapatkan hak-haknya," tandasnya.

Terpisah, Humas Polda Mtero Jaya, AKBP Chrisnanda menegaskan, polisi bersikap wellcome terhadap mitra yang ingin membantu polisi. Hanya saja, katanya, polisi justru merasa tidak sreg jika upaya koordinasi LPSK dilakukan untuk mendorong kepolisian memberikan jaminan perlindungan hak kepada Rhani.

"Sebenarnya, tanpa didorong kepolisian tahu aturan dan bisa memberikan perlindungan serta hak-hak saksi atau korban. Dalam kasus ini, bukan hanya saksi yang kami berikan perlidnungan. Bahkan sampai tersangka juga kita berikan perlindungan," tegas Chrisnanda.

JAKARTA - Rhani Juliani, perempuan berprofesi caddy golf yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus penembakan direktur PT.Putra Rajawali Banjaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close