Rhani Belum Terjangkau LPSK
Rabu, 06 Mei 2009 – 22:34 WIB
"Kami akui besarnya potensi ancaman dan gangguan karena besarnya kasus ini. Makanya, meski tidak bisa memberikan perlindungan penuh kami bertekad ikut mendorong Rhani mendapatkan hak-haknya," tandasnya.
Terpisah, Humas Polda Mtero Jaya, AKBP Chrisnanda menegaskan, polisi bersikap wellcome terhadap mitra yang ingin membantu polisi. Hanya saja, katanya, polisi justru merasa tidak sreg jika upaya koordinasi LPSK dilakukan untuk mendorong kepolisian memberikan jaminan perlindungan hak kepada Rhani.
"Sebenarnya, tanpa didorong kepolisian tahu aturan dan bisa memberikan perlindungan serta hak-hak saksi atau korban. Dalam kasus ini, bukan hanya saksi yang kami berikan perlidnungan. Bahkan sampai tersangka juga kita berikan perlindungan," tegas Chrisnanda.