RI Ratifikasi Konvensi Buruh Migran
Rabu, 22 Desember 2010 – 07:48 WIB
Muhaimin mengatakan konvensi buruh migran yang ditandatangani sejak 1990 tersebut tidak semuanya akan diratifikasi. Pertimbangannya, ratifikasi dilakukan dengan masukan dari berbagai kalangan. Pemerintah akan merancang batas minimum dan maksimum yang akan diratifikasi terhadap konvensi buruh migran. Menurut Muhaimin, ratifikasi akan menuai pro dan kontra. "Kita lupakan kontroversi, kekhawatiran ini dan itu. Misalnya menyangkut pertanahan, hak milik tentang properti dan tenaga kerja asing di Indonesia. Ratifikasi menjadi bagian dari alat diplomasi kita," tandasnya.
Untuk itu, tambahnya, tidak ada alasan pemerintah untuk tidak melakukan langkah apapun demi perlindungan warga negaranya. Terutama ini demi perlindungan anak-anak Indonesia dan perlindungan warganegara yang sedang bekerja di berbagai tempat.
JAKARTA - Pemerintah menjawab kesangsian publik terkait komitmen perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dalam waktu dekat, Indonesia akan mempercepat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:00 WIB - Hukum
OPM Bakar Gedung SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya Papua Tengah
Rabu, 01 Mei 2024 – 13:52 WIB - Hukum
KKB Membakar Sekolah Dasar di Intan Jaya Pagi Tadi
Rabu, 01 Mei 2024 – 13:01 WIB - Lingkungan
Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
Rabu, 01 Mei 2024 – 12:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Aceh
197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
Rabu, 01 Mei 2024 – 10:50 WIB - Sulut
Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
Rabu, 01 Mei 2024 – 10:14 WIB - Sepak Bola
Menjelang Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Shin Tae Yong: Masih Ada Penyesalan, tetapi
Rabu, 01 Mei 2024 – 09:50 WIB - Kriminal
Fakta Mencengangkan Sarang Judi Online di Tangerang
Rabu, 01 Mei 2024 – 08:41 WIB - Gosip
Sandra Dewi Sempat Istirahat dari Medsos, Ini Sebabnya
Rabu, 01 Mei 2024 – 08:38 WIB