RI Ratifikasi Konvensi Buruh Migran
Rabu, 22 Desember 2010 – 07:48 WIB
Untuk itu, pemerintah akan melakukan pengetatan, pengkajian ulang dan verifikasi mendalam atas seluruh sistem penempatan. Apabila dilakukan penutupan kejadiannya bisa lain. Pemerintah dalam hal ini apakah yang langsung ditangani Kemnakertrans atau Kemnakertrans mendorong sektor-sektor lainnya untuk terjadinya pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya di kantong-kantong TKI. "TKI boleh bekerja di luar sektor PLRT, tetapi harus ada solusi bersama agar pemerintah membuka lapangan alternatif pekerjaan baru," jelasnya.
Muhaimin mengatakan Kemenakertrans akan memberikan program yang konkrit dan melakukan alternatif-alternatif pelatihan. Kemenakertrans juga akan mendorong sektor-sektor lain dengan duduk bersama-sama dalam program-program pemberdayaan di 38 kantong rekrutmen TKI. Dia mengakui selama ini upaya menggaet swasta untuk bekerjasama mengrangi pengangguran masih belum berjalan dengan baik. Namun demikian, Muhaimin mengaku bahwa sebetulnya tanggung jawab Kemenakertrans dalam konteks penyerapan pengangguran.
"Ini yang harus dipacu. Anggaran kita kecil tetapi kita bisa mendorong, memprovokasi, menjembatani, melakukan kerja lintas sektoral dalam upaya pemberdayaan di basis-basis kantong TKI kita," jelasnya.