RI Sewa Pengacara Bertarif Rp 5 M
Sabtu, 17 Desember 2011 – 08:01 WIB
Khusus untuk nilai kontrak pengacara tetap di Malaysia, Humphrey mengatakan tidak bisa disamakan dengan di Saudi. Sebab, katanya, jumlah kasus yang harus ditangani pengacara tetap di Malaysia jauh lebih banyak. Dia mengatakan, ada sekitar 148 kasus yang berujung ancaman hukuman mati menjadi PR pengacara tetap ini.
Selain itu, jumlah WNI di Malaysia jauh lebih besar, sehingga ikut mendongkrak potensi terjadinya perkara hukum.
Di Malaysia, dari sekitar 148 kasus di Malaysia tadi, 118 diantaranya adalah kasus narkoba berat. Tidak jarang sejumlah TKI terjebak masuk di sindikat peredaran narkoba yang dikomando warga negara Malaysia. "Bukankan di Indonesia kasus narkoba berat juga dijatuhi hukuman mati juga," pungkasnya. (wan/agm)