RI Tak Terbukti Dumping Produk Kaca
Rabu, 22 Desember 2010 – 22:07 WIB
JAKARTA - Produk kaca (certain clear float glass) asal Indonesia, berpeluang untuk menguasai kembali pasar ekspor ke Australia. Hal itu menyusul adanya penghentian penyelidikan anti dumping terhadap produk tersebut oleh Otoritas Anti Dumping (OAD) Australia. Direktur Pengamanan Perdagangan, Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Ernawati menerangkan, pada 20 Desember 2010, OAD mengumumkan telah menghentikan penyelidikan anti dumping terhadap produk kaca asal negara-negara tertuduh. Masing-masing yaitu Indonesia, RRT (Tiongkok) dan Thailand. Dalam penyelidikan yang dimulai sejak 19 April 2010 itu, disebutkan bahwa tidak ditemukan adanya kerugian (injury) terhadap industri dalam negeri Australia.
"Dengan dihentikannya penyelidikan terhadap produk kaca Indonesia oleh OAD, perusahaan/eksportir Indonesia berkesempatan untuk mengisi dan merebut pasar ekspor produk kaca di Australia. Selain pasar Australia, negara tujuan ekspor clear float glass Indonesia yaitu (adalah) ke Korea Selatan, Thailand, Singapura dan Malaysia," ungkap Ernawati, di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (22/12).
Menurut data Comtrade, lanjut Ernawati, nilai ekspor produk certain clear float glass Indonesia ke Australia pada tahun 2008 tercatat sebesar USD 10,6 juta, yang berarti menguasai pangsa pasar terbesar dengan 27,4 persen, untuk kemudian diikuti produk asal RRT (24 persen) dan Thailand (16 persen). Namun pada tahun 2009, ekspor Indonesia ke Australia turun menjadi USD 6,1 juta, dengan pangsa pasar di posisi kedua (sebesar 21 persen), sementara RRT sebesar 24 persen, sedangkan Thailand tetap di posisi ketiga sebesar 15 persen (setelah Indonesia).
JAKARTA - Produk kaca (certain clear float glass) asal Indonesia, berpeluang untuk menguasai kembali pasar ekspor ke Australia. Hal itu menyusul
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
Sabtu, 18 Mei 2024 – 14:36 WIB - Bisnis
Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
Sabtu, 18 Mei 2024 – 14:02 WIB - Pajak
Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:00 WIB - Bisnis
Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - Komunikasi
Telkomsat & Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:11 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - Bitcoin
Harga Bitcoin Naik, CEO Indodax: Manfaatkan dengan Teknik DCA
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:33 WIB