RI Tidak Ingin Ikuti Venezuela
Kontrak Tambang Tetap DihormatiKamis, 18 Desember 2008 – 09:00 WIB
Karena itu, jika ada dispute atau perselisihan kontrak, perusahaan tambang bisa mengadukan pemerintah Indonesia ke pengadilan arbitrase. ’’Selama ini, kita sudah banyak kena masalah abitrase, dan banyak sekali kita kalah,’’ katanya.
Sebelumnya, Indonesian Mining Association (IMA) dan Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) merilis sikap resmi asosiasi. Intinya, mereka menyesalkan ketentuan UU Minerba karena tidak memberikan kepastian berusaha dan akhirnya memperburuk iklim investasi pertambangan ke depan. (owi/oki)