Riau Akan Ajukan PSBB Menyeluruh
Bahkan Kementerian Kesehatan sudah menyatakan ada empat daerah di Riau termasuk zona merah karena terjadi transmisi lokal, yakni Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Pelalawan dan Kampar.
“Kemarin kita telah mendengar hasil kajian ahli medis dan ahli epidemiologi, bahkan dari fakultas kedokteran Universitas Riau langsung dekannya yang datang, dari hasil kajian mereka merekomendasikan sebaiknya dalam rangka menuntaskan penularan COVID-19 dilakukan PSBB Provinsi Riau,” kata Syamsuar.
Menurut dia, pelaksanaan PSBB Riau akan lebih ketat dalam pengawasan dan penegakan hukum dengan mengambil pengalaman dari pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru.
“Sudah ada masukan dari penegakan hukum, akan disempurnakan berdasarkan pengalaman di Pekanbaru dalam sanksi hukum di semua daerah,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga Sabtu total kasus terkonfirmasi positif di Provinsi Riau 45 kasus. Rinciannya 24 pasien dirawat, 16 sehat dan sudah dipulangkan dan lima meninggal dunia. (antara/jpnn)