Ribet, Usul Sidang Susu Formula Digabung
Gugatan 5 Universitas terhadap Pengumuman Susu FormulaKamis, 09 Juni 2011 – 04:48 WIB
![Ribet, Usul Sidang Susu Formula Digabung Ribet, Usul Sidang Susu Formula Digabung - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Sidang gugatan bantahan pihak ketiga (Derdeen Verzet ) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pengumuman merek susu formula berbakteri digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kemarin (8/6). Advokat David Tobing sebagai terbantah 1 mengusulkan agar majelis hakim menggabung empat sidang jadi satu agar sidang berjalan efektif. "Ini demi prinsip peradilan yang cepat, murah, dan sederhana," kata David dalam sidang. Sidang kemarin memang terkesan ribet. Sebab, lima universitas yang membantah putusan kasasi MA itu disidangkan dalam empat sidang berbeda.
Empat sidang itu adalah Universitas Indonesia dan Universitas Hasanuddin dalam satu sidang, lantas Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Padjadjaran dalam sidang sendiri-sendiri. Tiap satu sidang digelar, empat kubu terbantah (David Tobing, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Menkes, dan Institut Pertanian Bogor) harus hadir.
"Apakah ada bantahan lain di luar luar lima rektor tersebut? Jika ada, sebaiknya disatukan saja dalam proses yang sedang berjalan sehingga penyelesaian perkara susu formula tidak berlarut-larut," kata advokat spesialis perlindungan konsumen ini.
JAKARTA - Sidang gugatan bantahan pihak ketiga (Derdeen Verzet ) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pengumuman merek susu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dompet Dhuafa Sabet Predikat EXCELLENT pada Indonesia Customer Experience & Digital Customer Engagement 2024
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:00 WIB - Nasional
Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
Kamis, 19 Desember 2024 – 07:48 WIB - Hukum
Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB