Ribka Cs Gugat Aktivis Kakar
Kamis, 23 September 2010 – 16:31 WIB
JAKARTA - Tiga mantan anggota Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan DPR, masing-masing Ribka Tjiptaning, Asiyah Salekan dan Maryani A Baramuli akan menggugat aktivis Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (KAKAR) Kartono Mohamad dan Hakim Sorimuda Pohan. "Dua nama itu telah mencemarkan nama baik kami sebagai pihak yang bertanggungjawab atas hilangnya ayat tembakau dalam RUU Kesehatan," kata Ribka, Asiyah dan Maryani saat jumpa pers di gedung DPR, Nusantara I, Senayan Jakarta, Kamis (23/9).
Kejadian hilangnya ayat tembakau ini kembali mencuat usai Hakim Sorimuda Pohan mengabarkan kepada media tentang surat Badan Reserse Direktorat I Keamanan dan Trans Nasional Mabes Polri yang menyatakan Ribka, Asiyah dan Maryani sebagai tersangka.
Setelah berita itu dilansir media, lanjut Ribka, ternyata kabar itu keliru. Dalam surat Bareskrim hanya disebutkan bahwa tiga orang itu akan diperiksa dalam gelar perkara.
JAKARTA - Tiga mantan anggota Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan DPR, masing-masing Ribka Tjiptaning, Asiyah Salekan dan Maryani A Baramuli
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
Selasa, 26 November 2024 – 16:32 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Investasi
Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
Selasa, 26 November 2024 – 11:53 WIB - Jateng Terkini
Soal Penembakan Pelajar SMK di Semarang, Polisi Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:10 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB