Senin, 01 Juni 2020 – 23:53 WIB
ASN. ILUSTRASI. Foto: Radar Madiun
jpnn.com, NAGAN RAYA - Sekurangnya 3.000 orang Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, dipastikan tidak lagi menerima dana tunjangan khusus Juli-Desember 2020.
“Pemangkasan dana tunjangan khusus dilakukan setelah anggaran untuk tunjangan kerja tersebut harus dipangkas akibat pengalihan anggaran, untuk penanggulangan COVID-19,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Teuku Raja Johari di Suka Makmue, Senin.
Kebijakan tersebut dilakukan setelah mendapatkan instruksi dari pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yang menginstruksikan pengalihan atau pemangkasan anggaran sebesar 50 persen, untuk penanggulangan pandemi di Kabupaten Nagan Raya.
Pemangkasan tersebut, kata dia, memang harus dilakukan pemangkasan anggarannya sebesar 50 persen dan berlaku di semua pos kegiatan.