Ribuan ASN di Daerah Ini Tidak Lagi Terima Tunjangan Khusus
Senin, 01 Juni 2020 – 23:53 WIB
Namun, untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat, semua anggaran yang dipangkas tersebut sudah dikirimkan ke Jakarta, untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Ia mengakui pemangkasan tersebut merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan.
Namun, Sekda TR Johari menegaskan, apabila dan tunjangan khusus (TC) untuk ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Nagan Raya tidak diberikan saat ini, maka kemungkinan akan diusulkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Tahun 2020 mendatang.