Ribuan Guru Madrasah Belum Disertifikasi
Jumat, 01 Maret 2013 – 11:47 WIB
“Soal itu lolos atau tidak masuk daftar kan bukan kita yang berwenang. Lagi pula kalau masuk daftar ya itu menunggu, nanti dipanggil untuk ikut diklat, itu LPMP yang menilai. Nah, kuota itu pusat yang menentukan,” tambahnya.
Ditanya, tercapainya target 2014 ? Mahbub mengaku sedikit pesimis. Akan tetapi, diakuinya, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya. “Di setiap momen kita selalu berjuang. Karena ini nasib guru-guru. Namun karena keterbatasan kita ya tidak bisa kita ambil kebijakan,” tukasnya.
Mengenai tunjangan yang bisa didapatkan guru bersertifikasi, dia mengatakan jumlahnya beragam. Khususnya bagi guru bersertifikasi yang statusnya PNS. “Guru non PNS kami dibantu 250 per bulan. Lalu ditambah uang sertifikasi sebesar Rp 1, 5 juta perbulan. Namun dibayar 3 bulan sampai 4 bulan baru dibayar,” ujarnya.