Ribuan Honorer di Kabupaten Tangerang Terancam Dirumahkan
Selasa, 01 Februari 2022 – 16:05 WIB
Sementara untuk pembukaan formasi 2023, Pemerintah Kabupaten akan menyelesaikan proses pengadministrasian tenaga PPPK yang direkrut saat ini dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Karena ada ketentuan atau aturan tentang penganggaran APBD termasuk penganggaran untuk gaji pegawai ASN yang harus ditaati.
"Upaya selanjutnya apabila setelah tahun 2023 masih ada tenaga honorer, pasti ada rumusan kebijakan pimpinan Pemkab Tangerang yang terbaik," kata Hendar. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: