Ribuan Honorer K2 di Daerah Ini Diproses jadi PNS, Kalimat Bupati Menggetarkan Jiwa
jpnn.com - SENTANI – Di tengah ketidakpastian nasib non-ASN terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023, Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, mengambil keputusan tegas.
Pejabat sementara (Pjs) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyatakan pemkab memberikan perhatian terhadap para tenaga kerja kontrak atau honorer K2 (kategori dua).
Triwarno menegaskan, para honorer K2 akan diproses untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah tersebut.
Namun, pengangkatan menjadi PNS diprioritaskan untuk honorer K2 yang telah lama mengabdi, tentunya dengan standar dan ketentuan berlaku.
“Bagi honorer K2 yang belum terakomodir segera bertemu saya, apalagi yang sudah lama mengabdi, tetapi belum diangkat-angkat harus dibantu,” kata Triwarno.
Ditegaskan, lamanya masa pengabdian para honorer K2 menjadi pertimbangan pemerintah untuk memproses mereka jadi PNS.
Dia mengatakan, para honorer K2 bukan pencari kerja, tetapi mereka sudah berbakti untuk negara selama bertahun-tahun.
“Saya apresiasi bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi meskipun dalam waktu yang tidak singkat menanti kepastian status, tetapi tetap setia mendedikasikan dirinya untuk negara di kabupaten ini,” ujarnya.