Ribuan Jamaah Ahmadiyah Resah
Selasa, 08 Februari 2011 – 08:58 WIB
Namun, Ahmad mengimbau agar semua pihak taat pada SKB 3 Menteri. Diingatkan, SKB itu isinya mengikat pada Ahmadyah agar tidak membuat penafsiran yang bertentangan dengan ajaran Islam yang diyakini kebenarannya oleh umat Islam pada umumnya. "Jika kita (Jamaah Ahmadiyah) melanggar, maka kita mendapatkan sanksi hukum. Lalu, bagi orang yang berseberangan dengan Ahmadiyah tidak dibenarkan berbuat anarkis kepada Jamaah Ahmadiyah). Sang pelaku anarkis itu bisa dijatuhi hukuman," jelasnya.
Dia menduga ada kelompok tertentu yang memprovokasi hingga terjadi insiden selama ini. "Saya sangat menyesalkan meskipun sudah ada tiga orang yang meninggal tapi belum ada satu pun yang ditangkap. Saya juga kaget, kenapa pihak keamanan bisa kecolongan hingga terjadi insiden seperti itu," tutur mubaligh Priangan Barat yang mencangkup Sumedang hingga Purwakarta ini.
Sementara, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan setuju jika isi SKB 3 Menteri dipertegas demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti di Pandeglang Banten. Ia pun meminta masyarakat untuk mentaati isi SKB tersebut. "SKB yang dulu, itu urusan pusat. Kalau ditinjau ulang dan dipertegas, saya setuju. Kalimat-kalimatnya harus lebih tegas," kata Heryawan di Gedung Sate, Senin (7/2).