Ribuan Jamu Berbahaya Dimusnahkan
Kamis, 02 Desember 2010 – 11:10 WIB
"Masih ada lagi yaitu 8 mesin pencetak jamu dan peralatan lain. yang lain nantinya akan kita hadirkan dalam persidangan sebagai bukti," ucap Luki.
Dia menambahkan, proses penyidikan terhadap SS dan JK masih berlangsung. Dijelaskan dia, nantinya, persidangan Jamu ini akan dilakukan oleh kejari Cilacap.
"Secepatnya akan kita kirim berkasnya. Minggu depan target kita sudah dilimpahkan," terang Luki didamping Kapolres Banyumas dan Kapolres Cilacap.