Ribuan Korban DNA Pro Melapor ke Polda Metro Jaya, Sebegini Kerugiannya
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah korban kasus dugaan penipuan berkedok kasus robot trading DNA Pro terus bertambah.
Kali ini ada sebanyak 3.894 orang yang tergabung dalam Paguyuban 007 menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (22/4).
Kedatangan mereka untuk melaporkan petinggi DNA Pro atas kasus penipuan.
Laporan tersebut sudah diterima dan teregister dengan nomor STTLP/B/2086/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 22 April 2022.
Total ada tiga petinggi DNA Pro yang dilaporkan, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dan jajaran manajemen PT Digital Net Aset (PT DNA Pro Akademi).
Ketiganya diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dan atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ribuan korban itu diwakili oleh kuasa hukum mereka, yakni Yasmin Muntaz bekerja sama dengan kantor hukum Imran Muntaz and Co (IMCO).
"Pelaporan sedianya dilakukan pada Jumat siang, tetapi karena jumlah member bertambah, sehingga tertunda malam hari," kata Yasmin dalam keterangannya, Minggu, (24/4).