Ribuan Korban DNA Pro Melapor ke Polda Metro Jaya, Sebegini Kerugiannya
Yasmin mengaku kliennya mengalami kerugian dengan mencapai Rp 565 miliar.
Menurut Yasmin, ada 7.000 orang member yang menjadi korban tergabung dalam paguyuban itu. Namun, tak semua member melapor.
"Pelaporan terhadap manajemen DNA Pro Akademi itu adalah yang terbesar sejauh ini, baik dari jumlah pelapor maupun dari total nilai klaim kerugian," kata Yasmin.
Yasmin berharap pemerintah menjadikan kasus ini sebagai perhatian nasional.
Sebab, lanjut dia, sudah banyak orang menjadi korban. Dia juga mendesak polisi segera menangkap para pelaku.
Yasmin juga meminta pemerintah harus bertindak tegas, yakni dengan segera menghentikan kegiatan operasional perusahaan trading.
"Langsung meminta pertanggungjawaban manajemen terhadap member. Bukan hanya sebatas memblokir situs web saja," pungkas Yasmin. (cr3/jpnn)