Ribuan Massa Tolak Pemakzulan Bupati Katingan
Tak lama, empat anggota dewan yakni Endang Susilawati, Karyadi, M Efendi, dan Lantejul keluar gedung dewan.
Di hadapan wakil rakyatnya, massa menyampaikan tuntutan mereka. Setelah mendengarkan tuntutan, anggota DPRD meminta 10 perwakilan berdiskusi di ruang rapat dewan.
Dari hasil pertemuan dengan perwakilan warga, anggota DPRD Katingan Karyadi mengatakan, massa telah menyampaikan petisi untuk disampaikan pada MA.
Dari petisi yang telah ditandatangani pihaknya, dia berjanji akan segera menyampaikan pada MA.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyampaikan isi dari petisi itu, diantaranya adalah menjunjung tinggi praduga tidak bersalah terhadap Bupati atas dugaan perbuatan tercela, melanggar etika, dan melanggar peraturan perundang-undangan.
Kemudian, meminta DPRD objektif menyikapi persoalan Bupati, baik pada persoalan hukum maupun persoalan politik, sehingga upaya pemakzulan dapat ditinjau kembali.
Selain itu, dalam petisi juga meminta 19 anggota DPRD untuk menjelaskan kepada masyarakat, atas hasil kerja Pansus yang ditindaklanjuti dengan keputusan DPRD Katingan.
“Hemat kami nanti MA bisa mempertimbangkan dari usulan yang disampaikan masyarakat kita ini. Sebab kelihatannya memang dari 13 kecamatan masyarakat kita yang hadir dalam aksi ini,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.