Ribuan Orang Melakukan Unjuk Rasa Menolak Tabungan Perumahan Rakyat
![Ribuan Orang Melakukan Unjuk Rasa Menolak Tabungan Perumahan Rakyat Ribuan Orang Melakukan Unjuk Rasa Menolak Tabungan Perumahan Rakyat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/abc/normal/2024/06/06/ribuan-orang-melakukan-unjuk-rasa-menolak-tabungan-iilf.jpg)
Ribuan pekerja di Indonesia berunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan di Jakarta untuk memprotes rencana diterapkannya kewajiban Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pemimpin partai Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, mengatakan aksi unjuk rasa pada hari Kamis ini diikuti sedikitnya 11 organisasi buruh dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
"Kami menuntut kepada pemerintah untuk membatalkan terlebih dahulu aturan Tapera ini," kata Ilhamsyah.
"Cara yang dipakai oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan tabungan perumahan rakyat yang mewajibkan kepada seluruh kaum buruh, ASN, TNI, POLRI untuk wajib menjadi anggota Tapera adalah bentuk lepas tanggung jawabnya negara terhadap rakyatnya dalam menyediakan tempat tinggal yang layak," ujarnya.
Ia mengatakan kewajiban dari program tabungan tersebut akan "sangat memberatkan" terutama jika ada sanksi bagi yang tidak membayar iuran.
Saat aksi unjuk rasa berlangsung, Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan mengerahkan sedikitnya 1.600 personel yang disiagakan di beberapa titik pengamanan.
Apa itu Tapera?
Untuk Tabungan Perumahan Rakyat, semua pekerja dengan upah minimum minimal harus menyumbang 2,5 persen dari pendapatan bulanan mereka, sementara pengusaha harus menyumbang tambahan 0,5 persen untuk program tabungan perumahan.
Meskipun tujuan program tersebut adalah untuk membantu masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, membeli rumah, mereka hanya dapat menarik dana ketika keanggotaan Tapera mereka berakhir pada usia 58 tahun atau karena pensiun atau meninggal dunia.
Ribuan buruh dan pekerja turun ke jalanan untuk menolak usulan soal Tapera, yang mewajibkan seluruh pekerja, baik yang di pemerintahan atau swasta dengan upah diatas UMR, untuk membayar setidaknya 2,5 persen untuk tabungan rumah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gandeng Dodhy dan Andika Kangen Band, Andrean Rilis 15 Bulan Juni
-
Malahayati Nusantara Raya Berikan Edukasi untuk Masyarakat yang Terjerat Pinjol
-
Dikembangkan Selama 28 Tahun, Miracle AI Resmi Diluncurkan
-
Segera Berkantor di IKN, Jokowi Terus Kawal Progres Pembangunan
-
Pesan Cewek di MiChat, Eh yang Datang Waria
- ABC Indonesia
Utak-atik Makan Bergizi Gratis ala Prabowo-Gibran
Jumat, 26 Juli 2024 – 23:15 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Topan Kuat Gaemi Menerjang Taiwan, Diperkirakan Akan Menuju Tiongkok
Kamis, 25 Juli 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Seorang Pria Didakwa dengan Tuduhan Memperdagangkan Remaja Indonesia ke Sydney
Rabu, 24 Juli 2024 – 22:48 WIB - Daerah
Jateng Dapat Kuota 11 Ribu Unit Rumah Subsidi dari BP Tapera
Rabu, 24 Juli 2024 – 21:32 WIB
- Gosip
Digugat Cerai Kimberly Ryder, Edward Akbar: Saya Tidak Pernah Mendua
Sabtu, 27 Juli 2024 – 05:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Sebentar Lagi, Beragam Isu Panas Menanti
Sabtu, 27 Juli 2024 – 06:58 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juli 2024, Naik atau Turun?
Sabtu, 27 Juli 2024 – 09:15 WIB - Jogja Terkini
Penyebab PSS Sleman Kalah dalam Uji Tanding Melawan Persita Tangerang
Sabtu, 27 Juli 2024 – 08:01 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Tidak Mungkin Juli, Begini Penjelasannya
Sabtu, 27 Juli 2024 – 07:05 WIB