Ribuan Orang Melakukan Unjuk Rasa Menolak Tabungan Perumahan Rakyat
Ribuan pekerja di Indonesia berunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan di Jakarta untuk memprotes rencana diterapkannya kewajiban Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pemimpin partai Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, mengatakan aksi unjuk rasa pada hari Kamis ini diikuti sedikitnya 11 organisasi buruh dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
"Kami menuntut kepada pemerintah untuk membatalkan terlebih dahulu aturan Tapera ini," kata Ilhamsyah.
"Cara yang dipakai oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan tabungan perumahan rakyat yang mewajibkan kepada seluruh kaum buruh, ASN, TNI, POLRI untuk wajib menjadi anggota Tapera adalah bentuk lepas tanggung jawabnya negara terhadap rakyatnya dalam menyediakan tempat tinggal yang layak," ujarnya.
Ia mengatakan kewajiban dari program tabungan tersebut akan "sangat memberatkan" terutama jika ada sanksi bagi yang tidak membayar iuran.
Saat aksi unjuk rasa berlangsung, Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan mengerahkan sedikitnya 1.600 personel yang disiagakan di beberapa titik pengamanan.
Apa itu Tapera?
Untuk Tabungan Perumahan Rakyat, semua pekerja dengan upah minimum minimal harus menyumbang 2,5 persen dari pendapatan bulanan mereka, sementara pengusaha harus menyumbang tambahan 0,5 persen untuk program tabungan perumahan.
Meskipun tujuan program tersebut adalah untuk membantu masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, membeli rumah, mereka hanya dapat menarik dana ketika keanggotaan Tapera mereka berakhir pada usia 58 tahun atau karena pensiun atau meninggal dunia.
Ribuan buruh dan pekerja turun ke jalanan untuk menolak usulan soal Tapera, yang mewajibkan seluruh pekerja, baik yang di pemerintahan atau swasta dengan upah diatas UMR, untuk membayar setidaknya 2,5 persen untuk tabungan rumah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
- ABC Indonesia
Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:29 WIB - ABC Indonesia
Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
Selasa, 31 Desember 2024 – 22:42 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Senin, 30 Desember 2024 – 23:52 WIB
- Humaniora
Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:50 WIB - Nasional
BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:54 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:36 WIB - Jatim Terkini
Kota Surabaya Dikepung Cuaca Ekstrem Hingga 10 Januari, Begini Imbauan BMKG
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:38 WIB - Liga Indonesia
Trio Maut Persib Bandung Jadi Ancaman Baru di Liga 1
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:24 WIB