Ribuan Orang Tertipu Mi One Global
''Padahal, per orang bisa merugi lebih dari Rp 10 juta,'' jelasnya.
Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya belum bisa berkomentar banyak. Menurut dia, kasus tersebut sedang diselidiki.
''Kami masih proses,'' katanya ketika dihubungi Jawa Pos.
Sebagaimana diwartakan, Januari lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan operasi Mi One Global karena tidak memiliki izin.
Mi One menawarkan bisnis top up pulsa dan token listrik yang dipasarkan secara online.
Selain itu, perusahaan tersebut menawarkan investasi berdasar modal awal.
Ada klasifikasi level dalam investasi di Mi One Global. Mulai silver, diamond, hingga platinum.
Anggota yang berhasil menjaring anggota baru berkesempatan mendapat bonus.