Ribuan P1 PKWU Terancam Tidak Terakomodir di PPPK Guru 2023, Salah Siapakah?
jpnn.com, JAKARTA - Ribuan guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021/2022 yang mengajar mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) terancam tidak terakomodir lagi.
Pasalnya, formasi PPPK guru 2023 untuk mata pelajaran PKWU sangat terbatas.
"Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bilang guru bahasa Inggris dan PKWU berlebih sehingga tidak ada kuota lagi di sekolah -sekolah," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Minggu (21/5).
Untuk bahasa Inggris, lanjutnya, Kemendikbudristek tengah merumuskan regulasi linieritas menjadi guru kelas SD sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka.
Sebaliknya untuk PKWU malah tidak mendapatkan kebijakan serupa, sehingga merugikan guru honorer.
Fakta tersebut kata Heti, menimbulkan keresahan seluruh guru lulus PG yang notabene adalah prioritas satu (P1) mapel PKWU. Mereka harus turun prioritas, menanggalkan status P1 dan bersaing dengan pelamar lainnya.
"P1 PKWU berlebih bukan kesalahan guru honorer," ujarnya.
Dia mengingatkan pemerintah bahwa pada seleksi PPPK 2021 aturan yang dibuat tidak melihat mapel apa pun.