Ribuan Pasang Buku Nikah Dicuri, Kemenag: Semoga Pelaku Segera Ditangkap
jpnn.com, SIMPANG EMPAT - Kepala Kemenag Pasaman Barat, Sumatera Barat Muhammad Nur berharap kasus pencurian dua ribu pasang buku nikah pada 2017 dapat segera terungkap. Ia juga berharap polisi segera dapat menangkap pelakunya.
"Berdasarkan informasi di media ada laporan di Polres Pasaman Barat terkait buku nikah yang hilang itu. Mudah-mudahan segera terungkap," kata di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan atas nama Kantor Kementerian Agama mengucapkan terima kasih kepada pelapor dan pihak kepolisian yang mulai menemukan titik terang tentang buku nikah itu.
Menurutnya buku nikah itu adalah dokumen sah negara yang di dalamnya lambang negara Indonesia Garuda Pancasila yang tidak bisa digunakan sembarangan.
"Sudah keharusan kami semua menjaganya, dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Ia menyebutkan jika nanti terungkap maka pelakunya bisa dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Ia menjelaskan sebanyak dua ribu pasang buku nikah dengan nomor seri SB 5663501 sampai dengan SB 5665500 pada 2017 hilang.
Pihak Kemenag Pasaman Barat telah membuat laporan polisi ke Polres Pasaman Barat dengan nomor: LP/202/VI/2017 pada tanggal 25 Juni 2017.