Ribuan Pegawai Non-PNS dan Honorer K2 Geruduk Kantor Asman
jpnn.com, JAKARTA - Ribuan massa pegawai non-PNS yang tergabung dalam KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara) dan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KemenPAN RB, hari ini (2/5).
Mereka menuntut pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayanan publik di pemerintahan, baik berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS yang bekerja di seluruh bidang. Mereka meminta diangkat menjadi PNS.
"Pekerja pelayan publik yang bekerja di pemerintah pusat dan daerah yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan status yang tidak jelas, penghasilan juga tidak jelas tanpa perlindungan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," ujar Ketua Umum KNASN Mariani dalam orasinya di depan ribuan demonstran, Rabu (2/5).
Seluruh honorer dan pegawai non PNS, lanjutnya, meminta agar ada keadilan untuk diangkat menjadi PNS. "Sahkan payung hukum untuk kami melalui Revisi UU ASN yang berkeadilan," seru Mariani.
Surat presiden (surpres) tentang revisi UU Aparatur Sipil Negara telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo setahun yang lalu. Namun hingga kini tidak ada tindak lanjut dari menteri terkait, termasuk belum ada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU ASN.
Surpres ini memerintahkan tiga menteri untuk membahas revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) bersama DPR. Tiga menteri ini adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menteri Hukum dan HAM.
"Surpres sudah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, dan tinggal menterinya (MenPAN-RB) untuk menjalankan dengan melakukan pembahasan dengan DPR RI dan kami mendesak agar revisi UU ASN berkeadilan bisa disahkan tahun ini juga," kata Mariani yang disambut gempita peserta aksi. (esy/jpnn)