Ribuan Sisa P1 Belum Diusulkan di Formasi PPPK Guru 2023, Alasan Pemda Bikin Terkejut, Parah
Sudah Ada Jatah Gaji PPPK Guru 2023
Lebih lanjut dikatakan guru lulus PG di Banten melakukan demo pada 15 Mei. Misi utamanya adalah mempertanyakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Di dalam PMK 212, Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan gaji dan tunjangan kuota PPPK guru 2022 maupun PPPK 2023.
Dia mencontohkan, Provinsi Banten mendapatkan jatah 5.344 untuk pengadaan PPPK guru 2023.
Anehnya pemprov tidak mengusulkan sama sekali kuota PPPK Guru 2023.
Dia menambahkan PMK 212 mengalokasikan 6.012 untuk PPPK guru dan nonguru di Banten. Bukan hanya Banten yang banyak, tetapi juga daerah-daerah lainnya.
Sayangnya, kata Heti, PMK 212 itu tidak cukup ampuh membuat pemda mengusulkan formasi PPPK 2023 semaksimal mungkin.
Menurut Heti, tidak ada lagi alasan bagi pemda untuk menolak mengajukan formasi.
PMK 212 sudah mengalokasikan anggaran gaji dan tunjangan melalui DAU 545 kabupaten, kota, dan provinsi.