Ribuan Sisa P1 Belum Diusulkan di Formasi PPPK Guru 2023, Alasan Pemda Bikin Terkejut, Parah
Rabu, 17 Mei 2023 – 13:55 WIB
Untuk formasi PPPK 2022 dihitung sebanyak 9 bulan gaji dan tunjangan melekat, ditambah gaji dan tunjangan melekat untuk gaji ke-13 dan THR.
Formasi PPPK 2023 dihitung sebanyak 3 bulan gaji dan tunjangan melekat.
"Kami berharap KemenPAN-RB memberikan waktu bagi pemda untuk mengajukan formasi PPPK guru 2023 agar semua P1 terakomodasi dan tidak tersisa lagi," pungkas Heti Kustrianingsih.(esy/jpnn)