Ribut Soal Garam, Fadel-Mari Diminta Duduk Bersama
Senin, 15 Agustus 2011 – 23:31 WIB
Herman juga mengakui, kewenangan distribusi garam dulunya di Kementrian Perdagangan tapi sekarang sudah beralih ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Sekarang dialihkan ke KKP, tapi saya belum melihat secara sungguh domain KKP. Ini nanti kita akan lihat sehingga Komisi IV bisa memantau. Ke depan (kami) mengundang Mendag untuk menjelaskan sehingga misleading ini bisa diselesaikan," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV, E Herman Khaeron meminta kepada dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Menteri Kelautan dan Perikanan,