Ribut Soal Motor, Sirajudin Tewas Digorok Temannya Sendiri
Senin, 02 April 2018 – 03:45 WIB
Kemudian, korban datang dan memarahinya. “Keduanya lalu ribut dan berkelahi,” jelas Ginanjar.
Korban mencabut golok dan sempat melukai ibu jari kanan tersangka. Tersangka berhasil merebut golok itu, lalu menggorok leher korban. Petugas juga menyita sandal tersangka yang tertinggal di lokasi, jaket tersangka yang ada bercak darahnya, dan keranjang.
Disita juga, pakaian korban yang berlumuran darah. Perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa korban diancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Tersangka telah ditahan dan kasusnya dalam proses," tukas Ginanjar. Sementara tersangka, mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan itu.(gti/ce3)