Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ributkan Bacaleg PKS, Yusuf Supendi Bentuk Tim Khusus

Senin, 17 Juni 2013 – 19:22 WIB
Ributkan Bacaleg PKS, Yusuf Supendi Bentuk Tim Khusus - JPNN.COM
Selain itu, Musyawarah Majelis Syura PKS yang diselenggarakan pada Kamis (31/1) untuk mengganti Presiden Luthfi Hasan Ishaaq, juga dinilai cacat hukum. Karena melanggar Pasal 11 dan Pasal 12 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PKS.

Pada Pasal 11 menurut Yusuf, dinyatakan Majelis Syura diselenggarakan sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun dengan jadwal dan agenda yang telah ditentukan. Selain itu Majelis Istimewa Majelis Syura dapat diselenggarakan atas dasar permintaan tertulis sekurang-kurangnya sepertiga anggota Majelis Syura.

Sementara dalam Pasal 12, undangan kepada para anggota Majelis Syura disertai jadwal rencana kerja dan harus disampaikan tujuh hari sebelum penyelenggaraan untuk Musyawarah Majelis Syura sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 1.

Dan paling lambat 3 hari untuk Musyawarah Istimewa Majelis Syura sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 2.

JAKARTA – Pendiri Partai Keadilan yang merupakan cikal bakal lahirnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, siap memerkarakan Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News