Ributkan Bacaleg PKS, Yusuf Supendi Bentuk Tim Khusus
Senin, 17 Juni 2013 – 19:22 WIB
Untuk itu menurut Yusuf, KPU harus menolak 494 caleg PKS yang terdaftar dalam DCS. “Selain itu KPU juga tidak berhak menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dari PKS menjadi peserta Pemilu 2014, selama partai tersebut tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan yakni memenuhi persyaratan berstatus badan hukum sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 8 tahun 2012, tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD,” katanya.
Yusuf mengaku pengaduan yang diserahkannya setebal 17 halaman, lengkap dengan berbagai bukti pendukung yang tertera dalam lampiran setebal 50 halaman.(gir/jpnn)