Richard Lee Ditangkap Bukan karena Laporan Kartika Putri, Tetapi...
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan bahwa dokter Richard Lee ditangkap bukan karena laporan Kartika Putri.
Dia mengatakan bahwa penangkapan Richard Lee terkait akses ilegal terhadap akun Instagram yang telah disita oleh polisi.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menyita akun Instagram dokter kecantikan itu pada 8 Juni 2021, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
"Berdasarkan hasil penyelidikan barang bukti yang ada di Krimsus Polda Metro Jaya adanya ilegal akses di akun yang sudah menjadi barang bukti," kata Kombes Yusri, Kamis (12/8).
Namun pada 9 Agustus 2021, akun Instagram tersebut tiba-tiba digunkan kembali secara ilegal oleh Richard.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan terkait akses ilegal tersebut.
"Berdasarkan hasil penyidikan ternyata ditemukan yang melakukan ilegal access dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barang bukti ini dilakukan sendiri oleh saudara RL," jelas Yusri.
Atas alasan itu, polisi pun menangkap YouTuber tersebut di kediamannya, Palembang, Rabu (11/8).