Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ridwan Kamil Bawa Jabar Mendapat Poin Tertinggi dalam Anugerah Meritokrasi

Kamis, 28 Januari 2021 – 20:56 WIB
Ridwan Kamil Bawa Jabar Mendapat Poin Tertinggi dalam Anugerah Meritokrasi - JPNN.COM
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Humas Pemprov Jabar

Selain Pemprov Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota di Jabar juga mendapat penghargaan sejenis. Ada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masuk kategori Sangat Baik. Kemudian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Sumedang, Tasikmalaya, dan Bandung Barat, masuk kategori Baik.

Kang Emil menambahkan, salah satu tugasnya adalah memberi pembinaan. Sehingga tidak hanya Provinsi Jabar yang terbaik, tetapi juga 27 kota/kabupaten.

”Jangan ada lagi proses rotasi, mutasi, rekrutmen yang menggunakan sistem yang medioker atau sistem yang sifatnya KKN,” tegas alumni ITB itu.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang hadir via konferensi video berharap, penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, terus ditingkatkan. 

Menurut Wapres, perlu peningkatan kolaborasi dalam pelaksanaan pembinaan, penilaian dan pengawasan terhadap penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah. Baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pihaknya meminta seluruh instansi pemerintah menerapkan Sistem Merit yang lebih adaptif, inovatif, dan memanfaatkan perkembangkan teknologi.

Wapres menilai pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan mampu merespons berbagai situasi yang berkembang secara dinamis di tingkat nasional maupun global.

”Saya sampaikan apresiasi terhadap 81 instansi pemerintah yang mendapatkan penghargaan, yakni 24 di antaranya meraih kategori Sangat Baik dan 57 lainnya mendapat kategori Baik,” ucapnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan di bawah kepemimpinannya bersama Wagub Uu Ruzhanul Ulum, mekanisme birokrasi pemerintahan dijalankan berdasarkan Sistem Merit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close