Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ridwan Kamil Ditangkap Polisi di Cianjur, Kasus Apa?

Selasa, 03 Maret 2020 – 19:15 WIB
Ridwan Kamil Ditangkap Polisi di Cianjur, Kasus Apa? - JPNN.COM
17 pelajar diamankan Polsek Cianjur Kota karena membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Arif Rahman Hakim, Cianjur. Foto: Hakim/Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - Rencana 17 pelajar SD dan SMP di Cianjur melakukan tawuran buyar setelah digagalkan aparat Polsek Cianjur Kota.

Dari beberapa para pelajar, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) berupa celurit dan golok.

Dari penuturan sopir angkot 01, Muhamad Aris (19), pada saat kejadian, Sabtu (29/3), para pelajar tersebut naik dari SD Bukit Mulya, Pasir Hayam, menuju Lapangan Bojong, Karangtengah. Sekitar beberapa meter, disusul delapan pelajar SMP.

Namun saat di Jalan Arif Rahman Hakim, salah satu pelajar SMP yang berdiri di pintu angkot mengacungkan sajam. Padahal Aris sudah mengingatkan agar tidak membuat masalah, tetapi peringatan itu tak diindahkan.

Aksi koboi bocah-bocah itu lantas dipergoki anggota Polsek Cianjur Kota yang sedang melintas. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, angkot tersebut diberhentikan.

“Pertamanya anak-anak SD itu naik di dekat sekolah, lalu bilangnya mau maen bola ke Bojong. Tidak lama ada yang naik lagi beberapa meter dari sekolah,” kata Aris.

RM (11), salah satu pelajar SD mengatakan, dirinya bersama teman satu sekolah berencana bermain bola di Bojong, Karangtengah. Namun alumnus SDN Bukit Mulya ingin ikut untuk menonton. Ia bersama siswa lainnya tidak mengetahui dua alumnus membawa sajam.

“Enggak tahu bawa itu (sajam, red). Kami mah sama sekali enggak ikut-ikutan, niatnya juga mau main bola,” tuturnya.

Ridwan Kamil dan 16 temannya ditangkap aparat Polsek Cianjur Kota karena kedapatan membawa senjata tajam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close