Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ridwan Kamil Dorong Perusahaan di Jabar Adakan Tes Proaktif COVID-19 secara Mandiri

Senin, 13 April 2020 – 19:15 WIB
Ridwan Kamil Dorong Perusahaan di Jabar Adakan Tes Proaktif COVID-19 secara Mandiri - JPNN.COM
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti video conference bersama Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/4/20). (Foto: Dudi/Humas Jabar)

"Kita perketat saja protokol kesehatannya, salah satu usulan kami adalah Jawa Barat ingin mewajibkan perusahaan melaksanakan rapid test mandiri, sehingga dari direktur utama sampai satpam semuanya harus bebas COVID-19 agar karyawan bisa bekerja senormal-normalnya," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik usulan tersebut. Menperin pun mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi Jabar yang dinilai responsif dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Adapun Kementerian Perindustrian juga berupaya mendukung produktivitas perusahaan industri dalam kondisi pandemi COVID-19 agar kegiatan industri tetap berlangsung sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat.

"Jawa Barat, terima kasih Kang Emil, saya akan menyampaikan kepada para industri agar mereka melakukan tes, paling tidak rapid test. Tentu rapid test yang kredibel dan ini harus difasilitasi industri itu sendiri. Ini human investment, akan kita dorong," tutur Menperin.

"Intinya, kita sama-sama melakukan upaya agar COVID-19 ini semakin lama semakin berkurang, semakin membaik, dan hilang dari Bumi Pertiwi," tambah Dia.

Kementerian Perindustrian sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.

Dalam surat edaran bertanggal 7 April itu, di antaranya memuat pedoman bagi pelaku industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama masa kedaruratan COVID-19. Hal itu bertujuan mendukung sektor industri agar tetep berkontribusi dalam ekonomi nasional.

Selain itu, Menperin mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 telah menyiapkan anggaran untuk pemulihan ekonomi sehingga ketika pandemi COVIE-19 berakhir, sektor industri bisa pulih lebih cepat. (ikl/jpnn)

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti video conference bersama Menteri Perindustrian Republik Indonesia (RI) Agus Gumiwang Kartasasmita dari Gedung Pakuan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close