Ridwan Kamil Minta Maaf Terkait Pungli Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Kang Emil menegaskan bahwa pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak dipungut biaya.
Menurutnya, petugas pemakaman pun sudah mendapat pembayaran dari pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota sebagai instansi pengelola.
Dia menyatakan oknum yang melakukan pungli sudah mengembalikan uang kepada keluarga yang jadi korban.
Setelah mendapat laporan terkait pungli pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kang Emil langsung menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan.
"Sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui wakil wali kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman Covid-19 di wilayahnya agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.
Kang Emil mengimbau pemda kabupaten/kota di Jabar memastikan pelayanan kepada publik berjalan optimal, dan tidak ada pungli pemakaman jenazah pasien Covid-19 di wilayahnya.
“Arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar," ujarnya. (antara/jpnn)